Tanggung jawab sosial bagi Perseroan tidak terbatas pada pemberian kontirbusi kepada masyarakat, namun lebih pada bagaimana kami beroperasi secara bertanggung jawab, akuntabel, transparan dan menjunjung etika dalam setiap tahapan proses bisnis, baik dari proses pembukaan lahan, manajemen lahan, air dan limbah, pemberantasan hama dan penyakit tanaman hingga pengolaan hasil di pabrik pengolahan yang kami operasikan.
Perseroan juga senantiasa berupaya untuk memaksimalkan kontrinsui kepada seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.Secara internal dengan menciptakan lingkungan kerja yang mana dan nyaman untuk seluruh pekerja, memperlakukan secara adil dalam pengembangan karir dan memberikan kompensasi yang kompetitif, mendorong terciptanya kehidupan karyawan yang berimbang (life balance) antara kepentingan bekerja dan kepentingan pribadi.
Sementara dari sisi eksternal kami mengelola hubungan yang konstruktif dan berdimensi jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dan tidak terbatas kepada instansi pemerintah (baik di pusat maupun daerah), karyawan, mitra kerja, lembaga swadaya masyarakat LSM), organisasi sosial kemasyarakatan, media massa, asosiasi industri dan kalangan masyarakat sipil lainnya. Keseluruhan proses tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisinis yang kondusif dalam mencapai pertumbuhan dan berkelanjutan bisnis Perseroan.
VISI MISI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Visi dan misi tanggung jawab sosial merupakan satu kesatuan dengan visi dan misi Perseroan, yaitu menjadi salah satu perusahaan terdepan yang betanggung jawab di sektor agribisnis di Indonesia. Visi tersebut diperkuat lagi dengan salah satu pertanyaan misi Perseroan, yaitu “ Ikut berpartisipasi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar perkebunan.”
Bagi kami visi tanggung jawab sosial adalah terwujudnya hubungan yang harmonis jangka panjang dengan seluruh pemangku kepentingan, dimana Perseroan dapat berkontribusi utnuk pembangunan daerah dan pengembangan sosial ekonomi masyarakat melalui kemitraan usaha dan investasi sosial berkelanjutan guna terciptanya masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
MANAJEMEN LINGKUNGAN
Perseroan berupaya penuh untuk menerapkan praktik perkebunan terbaik secara konsisten, mengelola dampak lingkungan, berkontribusi pada konservasi lingkungan, dan secara proaktif membuka ruang partisipasi komunitas untuk bersama-sama berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan.
STRATEGI PEGELOLAAN LINGKUNGAN
Secara berkelanjutan, Perseroan terus mendorong berbagai upaya yang sistematis dalam praktik pengelolaan manajemen lingkungan yang terintegrasi, sekaligus adaptif terhadap perubahan iklim, konservasi lahan dan keanekaragaman hayati. Dengan eksistensi Tunas Baru Lampung, hingga saat ini, Perseroan berkewajiban untuk terus mempromosikan kinerja lingkungan yang taat kepada peraturan dan hukum nasional, serta menghormati norma internasional yang berlaku, dengan berusaha untuk mempraktikkan kinerja lingkungan melampaui regulasi yang diwajibkan. Unit bisnis kami di Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat dan Jawa Timur terus bertransformasi sebagai bagian dari warga Negara yang berperilaku baik, etis serta bertanggung jawab.
Perseroan juga melakukan pemantauan atas penerapan pengelolaan lingkungan yang baik, patuh hukum dan berdasarkan standar dan kriteria seperti yang tertera dalam Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) khususnya Prinsip dan Kriteria ke-4, yaitu Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan. Selain memperkuat perwujudan komitmen kepatuhan kepada ISPO, Perseroan mempertegas aspek pengelolaan lingkungan dan sosial melalui pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity), konservasi terhadap sumber dan kualitas air, serta perlindungan terhadap kawasan lindung dan kawasan dengan potensi erosi tinggi di semua unit bisnis. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya untuk subjek inti lingkungan, sebagaimana yang disyaratkan dalam ISO 26000:2010 Guidance on Social Responsibility.
PENERAPAN PRAKTIK AGRIKULTURAL YANG BAIK
Penerapan praktik perkebunan terbaik adalah salah satu manifesti kontibusi Perseroan dalam penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Di samping itu, juga sebagai pemenuhan untuk memperoleh ISPO di seluruh anak perusahaan Perseroan. Komitmen ini dilakukan dalam manjemen lahan, manajemen air teknik zero burning dalam pembukaan lahan dan penanaman kembali, manajemen pengendalian hama terpadu, serta konservasi keanekaragaman hayati.
Manajemen Lahan
Komitmen untuk pelestarian lingkungan dengan mempraktikkan perkebunan yang berlanjutan, menjadikan manajemen lahan perkebunan Tunas Baru Lampung menggunakan sejumlah criteria dasar sebagai berikut:
Manajeman Air
Masalah ini merupakan hal yang paling kritis dalam bisnis perkebunan. Kelapa sawit membutuhkan pasokan air yang memadai, karenanya cadangan sumber daya air yang tidak stabil akan membahayakan produktivitas tanaman dan kelanjutan bisnis. Perseroan berkomitmen penuh untuk menjadi kelestarian cadangan sumber daya air, baik cadangan air bawah tanah maupun sungai.
Upaya konservasi di water catchment area serta menjaga pelestarian kawasan konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) adalah bagian integral dari manajemen air. Demikian pula dengan upaya mengantisipasi penurunan kualitas air, khususnya yang disebabkan oleh pembuangan limbah cair dari IPAL (Istalasi Pengolahan Air Limbah) ke sungai. Perseroan terus melakukan pengkajian untuk penerapan land application sebagai alternative penganganan limbah cair.
Penerapan Teknik Zero Burning dalam Pembukaan Lahan dan Penanaman Kembali
Tunas Baru Lampung melarang keras pembukaan lahan dan penanaman kembali dengan cara membakar. Teknik penanaman kembali tanpa membakar, selain berkenaan dengan komitmen kepada pelestarian lingkungan, hal ini juga merupakan salah satu wujud praktik perkebunan yang ramah lingkungan. Penerapan teknik zero burning replanting memungkinkan terjadinya pengembalian bahan organic ke dalam tanah, yang mampu membantu untuk melestarikan, mengembalikan, serta meningkatkan kesuburan, sifat fisik, dan kandungan unsur hara tanah.
Manjemen Pengendalian Hama Terpadu
Sejak awal, Perseroan telah menerapkan sistem pengendalian hama terpadu. Sistem ini didesain untuk menurunkan penggunaan pestisida dan insektisida kimia dengan lebih mengedepankan metode organic dan biologis. Beberapa contoh praktik pengendalian hama biologis adalah sebagai berikut:
Konservasi Keanekaragaman Hayati
Kami menerapkan prinsip bisnis perkebunan yang berkelanjutan, antara lain dengan membatasi pembukaan areal yang sudah ditandai dengan High Conservation Value (HCV). Kawasan ini mencakup semua habitat alami yang memiliki beberapa nilai-nilai konservasi yang melekat.Hal ini mancakup kehadiran spesies langka atau epidemik, situs sacral, atau sumber daya yang dipanen oleh penduduk setempat.Area HCV didefinisikan sebagai habitat alami yang memiliki nilai-nilai konservasi yang dianggap penting atau luar biasa pentingnya oleh masyarakat setempat.
Kami terus melakukan pemantauan vegetasi alami yang ada di daerah HCV dengan menggunakan analisa sampel vegetasi, menjaga kawasan konservasi dengan tindakan preventif, dan melakukan monitoring flora alami yang ada di area HCV. Demikan pula dengan teknik zero burning replanting dan manajemen pengendalian hama terpadu, yang juga berkontribusi dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
Manajemen Limbah dan Pelestarian Lingkungan
Dalam pengelolaan limbah, Perseroan menggunakan prinsip 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recyle. Proses pengolahan minyak sawit di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menghasilkan limbah berupa limbah padat dan limbah cair. Limbah padat berupa tandan kosong kelapa sawit , serat mesokarp, dan cangkang kernel. Dalam pengelolaannya limbah cangkang dan serat mesokarp digunakan sebagai sumber bahan bakar boiler untuk pembangkit listrik, sedangkan limbah cair dan tandan kosong diaplikasikan ke lahan sebagai pupuk oraganik untuk menambah unsur hara tanah dan mengurangi kehilangan air tanah serta mencegah erosi tanah.
Perseroan juga mengefisiensikan fasilitas pengkomposan tandan kosong untuk dijadikan pupuk organic dengan kapasitas 300 ton kompos/bulan. Kompos tersebut diaplikasikan ke kebun sekitarnya sebagai pengganti pupuk anorganik. Selain mengandung unsure hara tertentu, kompos tandan kosong juga mempengaruhi ketersediaan unsur hara melalui ketersediaan air, oksigen, dan asam-asam oraganik terlarut yang merupakan agen dalam proses hidrolisa dan pelarutan unsur hara. Humus dalam kampos dapat menetralkan sifat racun dari beberapa unsur mikro dengan mengurangi penyerapannya.Kompos juga menghasilkan bahan sejening perekat untuk menstabilkan agregat tertentu.
Selain dalam bentuk kompos Tandan kosong juga diaplikasikan langsung ke lahan sebagai mulsa untuk menjaga kelembaban tanah dan mengurangi kehilangan air tanah akibat penguapan. Selain itu aplikasi Tandan kosong ke lahan dapat juga menjadi sumber makanan atau media tumbuh Trichoderma spp dan Metharhizium ansopliae, dimana Trichoderma spp dapat menjadi agen pengendali biologis terhadap infeksi jamur Ganoderma sementara Metharhizium ansopliae untuk mengendalikan serangan Oryctes.
Lingkungan dan Peran Komunitas
Pemulihan, pemeliharaan dan konservasi habitat adalah tanggung jawab bersama. Dalam hal utama yang hingga kini masih sulit dijalankan bersama komunitas dalam penanganan dampak lingkungan adalah penerapan teknik zero burning pada saat pembukaan lahan dan penanaman kembali, serta konservasi kawasan HCV. Untuk itu, Perseroan berupaya maksimal melalui pendekatan budaya dan komunikasi dua arah untuk bersama-sama dengan para pemangku kepentingan dalam memelihara dan menjaga pelestarian habitat dengan mengembangkan kebijakan dan pendekatan secara partisipatif.
Pekebunan kelapa sawit merupakan industri padat karya, di mana SDM menjadi aset utama Perseroan.Peningkatan keahlian dan kompetensi SDM pun harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan partisapasi tidak hanya seluruh karyawan, namun juga para petani plasma dan masyarakat sekitar perkebunan.Seiring dengan usaha ekspansi Perusahaan, peningkatan jumlah dan kompetensi SDM juga terus dilakukan.
PRAKTEK KETERNAGAKERJAAN
Perkebunan kelapa sawit merupakan industry padat karya, dimana SDM menjadi asset utama Perseroan. Peningkatan keahlian dan kompetensi SDM pun harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan partisipasi tidak hanya seluruh karyawan, namun juga para petani plasma dan masyarakat sekitar Perkebunan.Seiring dengan usaha ekspansi Perusahaan , peningkatan jumlah dan kompetensi SDM juga terus ditingkatkan.
PROFIL KARYAWAN
Kami mempekerjakan sekitar 5000 karyawan tetap dan lebih kurang 6.000 petani plasma.
PENGUPAHAN DAN REMUNERASI
Seluruh karyawan yang bekerja di Perseroan mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.Demikian pula, Perseroan juga memberikan kompensasi yang adil dan kompetitif atas sumber daya yang dicurahkan karyawan dengan mengkaji standar pengupahan sehingga sesuai peraturan pemerintah, termasuk pemerintah daerah dan perwakilan serikat kerja. Masing-masing karyawan di unit bisnis telah bergabung dengan serikat pekerja sebagai wadah untuk melakukan dialog dan diskusi dengan manajemen dalam merumuskan hak dan kewajiban para pekerja. Kesepakatan antara serikat pekerja dan manajemen tersebut kemudian dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengikat seluruh pekerja dan Perseroan.PKB tersebut ditinjau ulang setiap 2 tahun sekali untuk membuat penyesuian atas komponen-komponen pengupahan yang disesuaikan dengan dinamika internal dan eksternal perusahaan.
Perseroaan berupaya memastikan bahwa standar pengupahan telah memenuhi batas Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK), khususnya standar pengupahan di sektor perkebunan.Di luar upah normative yang diberikan, Perseroan juga memberikan secara berkala dan memberikan bonus tahunan (sesuai kinerja individu dan kemampuan perusahaan) dan tunjangan-tunjangan lainnya.
KEBIJAKAN TERKAIT PEKERJA ANAK DAN PEKERJA PAKSA
Perseroan menyadari bahwa industry perkebunan rawan menghadapi tuduhan penggunaan pekerja anak maupun pekerja paksa.Untuk itu, kebjikan internal menyatakan bahwa Perseroan tidak mempekerjakan pekerja anak maupun pekerja paksa.Semua pekerja Perseroan haruslah orang yang sudah dewasa atau minimal berusia 18 tahun sesuai dengan peraturan perundahan yang berlaku di Indonesia.
Seluruh pekerja juga bekerja berdasarkan perjanjian kerja yang jelas di mana hak dan kewajibannya diatur dalam PKB maupun aturan Perseroan, dan secara perorangan juga menandatangani kerja waktu tertentu (PKWT) maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
KESELAMATAN, KESEHATAN, DAN KEAMANAN KERJA (K3)
Bagi keberlangsungan usaha, karyawan adalah aset sekaligus mitra kerja yang sangat berharga. Oleh karena itu, Perseroan telah dan akan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan agar karyawan memperoleh kenyamanan dalam bekerja, khususnya berkenaan dengan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja melalui pengelolaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) untuk seluruh wilayah operasional, baik di unit bisnis kelapa sawit, unit bisnis karet maupun unit bisnis sagu.
SMK3 tersebut dituangkan dalam kebijakan, prosedur serta serangkaian tindakan yang secara konsisten dipantau dan dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, khususnya kepada manajemen internal dan kepada pihak pemerintah sebagai pemegang regulasi.SMK3 juga berfungsi untuk memastikan bahwa seluruh karyawan bekerja dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan.Pelaksanaan SMK3 di unit bisnis juga menjadi perhatian dari manajemen sampai dengan karyawan di tingkat non-staf. Setiap unit bisnis mempunyai target agar mencapai angka kecelakaan nol (zero accident) dalam operasionalnya.
Sebagai wujud komitmen ini, menerapkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
KESETARAAN KESEMPATAN KERJA
Melalui Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Perseroan telah menciptakan sistem pengelolaan SDM yang menjamin konsistensi pengembangan SDM secara berkelanjutan. Kami memperlakukan secara adil seluruh karyawan dari proses rekruitmen, pemberian remunerasi dan benefit, pengelolaan dan pengembangan karir, hingga pengakhiran hubungan dengan Perseroan, tanpa memandang suku, agama, ras dan gender.
KERAGAMAN YANG MENGUATKAN
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, Tunas Baru Lampung, mempunyai tingkat keragaman karyawan yang tinggi, baik tingkat dan latar belakang pendidikan, asal daerah, maupun jenis gender.
Perseroan mempekerjakan SDM dari lulusan SD sampai dengan S-2 (master), sehingga memerlukan strategi spesifik untuk dapat mengelola keragaman tersebut agar semua karyawan bisa memberikan talenta terbaiknya untuk mendukung pertumbuhan Perseroan dan saling menguatkan sebagai sebuah tim kerja.
Dalam struktur ketengakerjaan kami khususnya untuk tingkat staf, tercatat lulusan S-1/sarjana menempati porsi 14.8% , lulusan SMA (50.9%), S-2/Master (0.2%), D1-D3/Diploma (7.5%), , SMP (25.5%), dan SD (1.1%).
PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM
Pemberdayaan serta pengembangan potensi karyawan dalam jangka pendek hingga jangka panjang didukung oleh program-program pelatihan yang mengedepankan career development, khususnya bagi yang memeliki potensi dan prestasi yang gemilang.
Program pelatihan juga dilakukan bagi seluruh jajaran karyawan untuk mengembangkan potensi dan performa dalam bekerja. Seluruh karyawan akan dinilai berdasarkan kompetensinya, bukan hanya dari lama bekerja atau year of service. Hal ini yang akan menjadi basis penilaian dan pemberian kesempatan untuk meraih jenjang karier yang lebih tinggi dan bahkan ke unit bisnis lainnya selain kelapa sawit, seperti sagu dan karet.
Perseroan telah menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kulitas SDM secara berkelanjutan dan terprogram, melalui pelatihan dan pengembangan karyawan.
Seluruh program SDM diarahkan untuk membangun potensi atau talenta setiap karyawan, sehingga memastikan tersedianya SDM yang handal dan mendukung pertumbuhan bisnis Tunas Baru Lampung, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Salah satu proses yang sangat penting dalam talent management ini adalah proses Talent Review Meeting (TRM). Proses ini didesain untuk menilai kinerja dan potensi karyawan, serta untuk mendiskusikan risiko-risiko yang mungkin timbul jika terjadi kekosongan SDM untuk setiap level di dalam organisasi.
Ada tiga produk akhir dari TRM.Pertama, teridentifikasinya karyawan-karyawan yang memiliki potensi terbaik (high potential employee). Kedua, terbentuknya development action plan atau rencana pengembangan karyawan, yang mempersiapkan para karyawan untuk tugas dan tanggung jawab yang lebih besar di masa depan. Dan ketiga, terbentuknya succession plan atau rencana suksesi bagi Perseroan ke depannya.
Dalam konteks penilaian kinerja karyawan, digunakan Sistem Penilaian Kinerja berdasarkan Key Performance Indicator (KPI) dan indikator perilaku (nilai-nilai perusahaan).Sistem ini berperan dalam mendorong peningkatan motivasi dan produktivitas kerja karyawan.Hasil penilaian tersebut juga digunakan sebagai dasar perhitungan untuk sistem insentif kinerja serta persentase kenaikan gaji pokok karyawan.
Dari sisi produktivitas karyawan, secara umum hasil performance appraisal menunjukkan bahwa sebagian besar karyawan telah mencapai tingkat prestasi yang diharapkan.
INVESTASI SOSIAL PERUSAHAAN
Kehadiran industri Perkebunan di tengah masyarakat pertanian pasti melahirkan dampak sosial, baik yang dikehendaki (intendend) dan yang tidak dikehendaki (unintendend).Kemajuan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup merupakan dampak yang dikehendaki. Sedangkan isu-isu ketimpangan , kecemburuan dan patologi sosial adalah sesuatu yang tidak dikehendaki. Perseroan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisasi dampak tersebut dengan beberapa upaya antara lain sebagai berikut :
· Berkontribusi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Hal ini dimulai dengan prioritas untuk menyerap sumber daya lokal melalui program investasi sosial, antara lain berupa pemberdayaan dan pendampingan teknis kepada kelompok petani plasma maupun kelompok masyarakat lain. Perseroan berharap kesimbangan penerapan prinsip people, planet, product dan profit akan menjalar secara merata kepada seluruh anggota petani plasma. Dan dengan pengetahuan dan ketrampilan teknis inilah diharapkan pertumbuhan ekonomi lokal dapat mengikuti.
· Pengembangan kemitraan dengan masyarakat lokal.
Kemitraan yang terus diupayakan berjalan secara profresional adalah dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Plasma.Tentu kemitraan ini tidak sepenuhnya berpola business to business.Tapi ada upaya proaktif dari Perseroan untuk melakukan penguatan kelembagaan KUD. Hal ini merupakan upaya perwujudan nilai yang diperjuangkan bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan.
· Kontribusi melalui Program Investasi Sosial
Tunas Baru Lampung berkeyakinan bahwa eksistensi Perseroan si sebuah wilayah senantiasa memberikan dampak positif jangka panjang. Untuk itu, Perseroan telah melakukan sejumlah inisiatif investasi sosial untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemandirian masyarakat. Investasi sosial ini dilakukan dengan tujuan penciptaan situasi sosial yang kondusif yang dapat mendukung pencapaian target bisnis kami dalam jangka panjang.
· Akuntabilitas dan transparansi kepada pemangku kepentingan
Bisnis Perseroan dilandasi oleh pencapaian keseimbangan nilai ekonomi, sosial dan lingkungan . Sebagai sebuah jalinan kerja sama jangka panjang dan berkesinambungan, maka pencapain dan hambatan penanganan isu-isu bisnis strategis menjadi perhatian para pemangku kepentingan yang disampaikan dalam sebuah praktik manajemen pemangku kepentingan yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
STRATEGI DAN FOKUS PROGRAM INVESTASI SOSIAL PERUSAHAAN
Investasi sosial bagi Perseroan adalah bagian dari skema menciptakan keberlanjtan pertumbuhan jangka panjang melalui proses pengembangan kapasitas dan pemberdayaan. Tunas Baru Lampung telah menetapkan strategi investasi sosial yang diarahkan pada pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, sebagai penerima manfaatnya.
Adapun yang menjadi fokus investasi sosial saat ini adalah bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas kesehatan komunitas, dan peningkatan kualitas infrastruktur komunitas. Hal tersebut sejalan dengan dengan komitmen Perseroan untuk memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan ( Sustainable Development Goals / SDGs) yang dicanangkan oleh pemerintah. Perseroan menyadari bahwa investasi sosial yang dilakukan merupakan suplemen sekaligus komplemen bagi pembangunan nasional dan daerah.
TANGGUNG JAWAB PRODUK
Tunas Baru Lampung telah bergabung dengan lembaga kelestarian dalam rangka menghasilkan produk bermutu dan memenuhi prinsip dan kriteria pengembangan kelapa sawit berkelanjutan. Perseroan juga menetapkan standar operasional Perkebunan kelapa sawit sebagai berikut :
Pada tahun 2011, sesuai dengan Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Pertanian, semua Perusahaan Perkebunan kelapa sawit jawib umtuk menerapkan P&C ISPO.ISPO atau dapat disebut Indonesian Sustainable Palm Oil merupakan Kebijakan Pemerintah yang bersifat wajib mengacu pada Permentan No.19 tahun 2011.
Prinsip dan Kriteria ISPO